Secara defacto TPA berdiri sejak Tahun 1987, tetapi secara deyure baru resmi pada Tahun 2007, hal ini desebabkan karena Keputusan Bersama Dinas Pendidkikan dengan Departemen Agama tingkat Kota Batam. Yang mewajibkan siswa baru masuk SMP bisa membaca Alqur’an bagi yang beragama Islam.
Oleh karenanya kami pengurus Musholah Nurul Jannah sekaligus pengelola anak-anak yang belajar membaca AL-Qur’an, berusaha untuk mengurus legalitas pengajian tersebut ke Departemen Agama Kota Batam
Hasil yang telah diperoleh adalah diturunkannya Sertifikat Penelolaan Taman Pendidikan Al-Qur'an dengan Nomor Surat :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar